Major props to Indonesian Cyber Crime Unit
Selamat buat Cyber Crime Unit-nya Mabes Polri atas tertangkapnya broker penyebar isu likuiditas di bank-bank Indonesia. Cuma beberapa hari setelah isu mewabah di tanah air, si penyebar isu akhirnya tertangkap juga. Ini sebuah testamen bahwa Cyber Crime Unit kita ga talk-the-talk doang, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah mampu memberikan kontribusi yang signifikan.
Sebagian dari kita mungkin ada yang bertanya: “Penting ga sih nanggepin isu-isu begituan? namanya aja isu”. Sebagian dari kita ada juga yang berpendapat bahwa isu yang kelamaan dan terus-terusan di-blow up media dan menjadi bahan utama pembicaraan masyarakat akan menjadi sebuah hal yang akhirnya dipercaya oleh semua orang atau factoid.
Efek domino yang akan timbul kalau seandainya fenomena ini terjadi dan isu tersebut dianggap benar memang sangat mengerikan; nasabah-nasabah bank yang di-isukan akan panik and rush menarik semua isi tabungan mereka. Alhasil, bank-bank yang tadi pada dasarnya kuat akan satu persatu ambruk dalam seketika. Selanjutnya ya yang serem-serem.
Jadi kalau ada yang dapat email beginian jangan di-forward ke teman-teman yang ada di contacts folder. Langsung aja dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk kenyamanan dan keamanan kita bersama. Sekali lagi, cheers buat Cyber Crime Unit kita.


















leave a comment